Rabu, 16 Juli 2008

mengambil hati rakyat

MENGAMBIL HATI RAKYAT
Oleh : Jomi Suhendri. S
Email : jomi_suhendri@yahoo.com
(Direktur Perkumpulan Qbar)

“Kemauan masyarakat haruslah menjadi dasar kekuasaan dari sebuah pemerintahan. Kemauan ini haruslah diekspresikan dalam pemilihan umum yang bersih dan diselenggarakan secara periodik dengan berdasarkan pada pemilu yang bisa menjamin hak bagi seluruh anggota serta penyelenggara pemilu tersebut dilakukan secara rahasia atau melalui prosedur pemilihan yang bebas dan berimbang.”
(Terjemahan bebas dari deklarasi universal tentang demokrasi yang disepakati dalam sidang Dewan Antar Parlemen pada bulan September 1997 di Kairo-Mesir)
Kalau tidak ada halangan sesuai dengan keputusan KPU bahwa tepat pada tanggal 9 April 2009 pemilihan umum akan diselenggarakan di Indonesia. Untuk kedua kalinya pemilihan umum akan dilaksanakan secara langsung, dimana rakyat secara bebas menentukan pilihannya dalam memilih pemimpin mereka yang nanti diharapkan bisa membawa hidup mereka akan menjadi lebih baik. Sebanyak 34 partai politik sudah dinyatakan lolos verivikasi dan berhak untuk mengikuti Pemilu 2009 oleh KPU. Kebahagian yang dirasakan oleh partai politik yang dinyatakan lolos verivikasi dan ikut dalam pemilu 2009 oleh KPU, sama sekali tidak dirasakan oleh sebagian masyarakat. Sebagian dari masyarakat terlihat tenang-tenang saja menyikapi hasil keputusan KPU yang mengumumkan partai politik lolos verifikasi dan berhak untuk ikut dalam pemilu 2009.
Sikap masyarakat tersebut bisa dimaklumi, karena harapan mereka selama ini untuk bisa menitipkan kepada wakil mereka yang duduk sebagai wakil rakyat baik di DPR RI maupun di DPRD melalui partai politik belum bisa sepenuhnya membawa perubahan dan manfaat dalam kehidupan mereka. Banyaknya kasus yang menimpa kalangan anggota DPR dan DPRD semakin mempertegas keraguan masyarakat untuk bisa menitipkan sebuah harapan yang akan membawa kehidupan mereka akan menjadi lebih baik dan memperjuangkan aspirasi mereka kelak. Untuk itu partai politik yang sudah dinyatakan lolos dan berhak untuk mengikuti pemilu 2009 dibutuhkan kerja keras untuk bisa meyakinkan konstituen meraka, agar bisa meraih suara dengan sebanyak-banyaknya.
Sudah merupakan kelaziman, dimana pada saat mendekati pemilu, masing-masing partai politik dan caleg sudah mulai sibuk dan memperlihatkan jati dirinya. Masing-masing partaipun mulai berhias dan mempercantik diri untuk bisa menebar pesona agar mereka bisa dilirik oleh rakyat dan bisa mengambil hati rakyat. Program-program kerja dan Janji-janji pun mulai disebar untuk bisa meyakinkan masyarakat bahwa mereka akan bisa membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat. Ibarat para pendekar silat masing-masing sudah mempersiapkan jurus yang jitu untuk bisa memenangkan sebuah pertandingan. Bagi siapa yang ahli dalam bersilat tentu akan bisa memenangkan dalam sebuah pertandingan. Dan tentu ini juga perlu dukungan dan support dari rakyat untuk bisa memenangkan sebuah pertandingan.
Apakah harapan rakyat di era reformasi ini tetap terpelihara dan menjadi inspirasi bagi semua upaya-upaya perbaikan dan apakah dengan dilaksanakannya pemilu sekali dalam 5 tahun ini untuk memilih wakil mereka yang nantinya akan duduk sebagai anggota dewan bisa membawa harapan yang lebih baik ?. Pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan jawaban dan langkah-langkah konkret dari parpol dan caleg yang nantinya akan duduk sebagai anggota dewan. Apapun usaha yang sekarang dilakukan oleh partai politik dan caleg untuk memberikan janji-janji manis dan indah tidak akan berpengaruh bagi rakyat apabila janji-janji tersebut tidak dibuktikan dalam bentuk kerja konkrit oleh caleg yang nantinya akan duduk di kursi legislatif.
Rakyat sekarang tidak membutuhkan sebuah omongan manis, akan tetapi yang dibutuhkan bagi mereka adalah sebuah langkah nyata dari caleg untuk bisa memperjuangkan nasib mereka kelak. Mengambil hati rakyat seharusnya tidak saja dilakukan pada saat mendekati pemilu, akan tetapi setiap saat apabila rakyat membutuhkan bantuan dimana mereka tidak bisa berbuat banyak untuk melakukannya sendiri untuk menyampaikan keluhan mereka. Paling tidak ada langkah kongkrit yang harus dilakukan oleh caleg apabila mereka terpilih nantinya menjadi anggota dewan. Banyak persoalan yang perlu ditangani dengan sungguh-sungguh oleh caleg yang nanti akan duduk menjadi wakil rakyat. Membantu penyelsaian konflik masyarakat adalah salah satu agenda yang perlu jadi prioritas oleh caleg.
Konflik pertanahan yang sampai saat ini masih sering terjadi di Sumatera Barat perlu dilakukan perhatian yang serius. Banyak konflik tanah ulayat yang terjadi di Sumatera Barat, konflik tanah ulayat di Nagari Mungo Kabupaten Lima Puluh Kota misalnya yang sampai saat ini masih belum terselesaikan. Untuk itu dibutuhkan good wiil dari caleg untuk bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang nanti akan mengantarkan mereka duduk di badan legelitatif nantinya. Dan jangan sampai ketika duduk menjadi anggota dewan membuat sebuah kebijakan/peraturan yang akan merugikan kepentingan masyarakat. Ambil lah hati rakyat setiap saat dan jangan pada saat mendekati pemilu saja. Kami tunggu janji-janji mu.

Tidak ada komentar: